Aset dilindungi di seluruh domain.
Kebijakan ini berlaku untuk seluruh halaman, direktori, halaman wilayah dan kecamatan, halaman WordPress maupun halaman custom pada domain jayarooter.com. Cakupannya meliputi karya tulis, foto, video, dokumentasi pekerjaan, ilustrasi, desain grafis, materi promosi, serta elemen situs yang memenuhi syarat pelindungan hak cipta.
PT. JAWA JAYA GROUP melindungi dan menegakkan hak atas aset yang dimilikinya atau yang haknya telah dialihkan secara sah. Materi pihak ketiga, termasuk merek, foto berlisensi, font, dan perangkat lunak sumber terbuka, tetap mengikuti kepemilikan serta ketentuan lisensi masing-masing. Kebijakan ini tidak mengalihkan hak pihak ketiga kepada kami.
Izin diperlukan untuk penggunaan yang dibatasi hak cipta.
Tanpa izin atau dasar hukum yang sah, Anda tidak diperkenankan menyalin, menerbitkan ulang, menjual, mendistribusikan, mengadaptasi, atau menggunakan aset kami dalam website, iklan, akun media sosial, dan materi komersial lain. Mencantumkan sumber saja tidak otomatis memberikan izin penggunaan.
Permohonan lisensi dapat diajukan ke office@jawajayagroup.co.id dengan menyebutkan aset, tujuan, media, dan jangka waktu penggunaan. Pengecualian yang diperbolehkan undang-undang, termasuk penggunaan tertentu untuk pendidikan, penelitian, kritik, atau tinjauan, tetap berlaku sepanjang seluruh persyaratannya terpenuhi. Rujukan: UU 28/2014, Pasal 9 dan 44 ↗
Dasar hukum, ganti rugi & pidana.
UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta mengatur hak moral dan ekonomi, karya yang dilindungi, serta upaya penegakannya. Pasal 95–99 menjadi dasar penyelesaian sengketa dan tuntutan ganti rugi melalui Pengadilan Niaga. Pasal 120 mengatur sifat delik aduan untuk tindak pidana dalam undang-undang tersebut. Baca UU Hak Cipta ↗
Ancaman pidana Pasal 113 harus dibaca bersama UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, Lampiran I nomor 109, yang berlaku sejak 2 Januari 2026. Kategori denda mengacu pada Pasal 79 KUHP (UU 1/2023). Ringkasan berikut memuat batas maksimum untuk orang perseorangan, sesuai unsur perbuatannya.
| Ketentuan & perbuatan | Penjara maksimal | Denda maksimal |
|---|---|---|
| Ayat (1) Pelanggaran hak penyewaan untuk penggunaan komersial. | 1 tahun | Kategori II Rp10.000.000 |
| Ayat (2) Pelanggaran hak penerjemahan, adaptasi, pertunjukan, atau komunikasi untuk penggunaan komersial. | 3 tahun | Kategori III Rp50.000.000 |
| Ayat (3) Pelanggaran hak penerbitan, penggandaan, distribusi, atau pengumuman untuk penggunaan komersial. | 4 tahun | Kategori IV Rp200.000.000 |
| Ayat (4) Perbuatan ayat (3) yang memenuhi unsur pembajakan. | 10 tahun | Kategori VI Rp2.000.000.000 |
Sumber: UU 1/2026, Lampiran I nomor 109 ↗; KUHP Pasal 79 ↗; penjelasan kategori denda oleh Bawaslu ↗.
Penjara dan/atau denda di atas bukan tagihan otomatis dari pengelola situs. Penerapannya bergantung pada pembuktian, waktu perbuatan, ketentuan peralihan, dan putusan pengadilan. Ganti rugi perdata dinilai terpisah berdasarkan dasar hukum dan kerugian yang dibuktikan.
Aturan internasional & mekanisme DMCA.
Konvensi Bern
Konvensi Bern memberikan kerangka pelindungan karya di negara peserta melalui prinsip perlakuan nasional dan pelindungan tanpa formalitas. Penegakan tetap dilakukan melalui hukum dan lembaga yang berwenang di negara terkait. Ringkasan resmi WIPO ↗
TRIPS / WTO
TRIPS mengatur standar penegakan, termasuk penghentian pelanggaran (Pasal 44), ganti rugi (Pasal 45), serta prosedur pidana untuk pembajakan hak cipta yang disengaja pada skala komersial (Pasal 61). Perjanjian ini tidak menetapkan satu nominal denda yang otomatis berlaku di semua negara. Teks resmi TRIPS ↗
DMCA — hukum Amerika Serikat
DMCA, terutama 17 U.S.C. § 512, menyediakan mekanisme pemberitahuan dan penghapusan konten pada penyedia layanan yang tunduk pada ketentuan tersebut. Kami dapat mengajukan laporan kepada hosting, platform, atau mesin pencari melalui prosedur yang berlaku. DMCA tidak otomatis menggantikan hukum Indonesia. U.S. Copyright Office: Section 512 ↗
Apabila hukum dan yurisdiksi Amerika Serikat berlaku serta syarat pemulihannya terpenuhi, 17 U.S.C. § 504(c) mengenal ganti rugi statutori USD750–USD30.000 per karya; pelanggaran yang terbukti disengaja dapat mencapai USD150.000 per karya. Ini merupakan ganti rugi berdasarkan putusan pengadilan, dengan persyaratan termasuk ketentuan pendaftaran pada § 412, bukan denda internasional otomatis. § 504 ↗ · § 412 ↗
Pelanggaran akan ditindaklanjuti.
PT. JAWA JAYA GROUP akan memproses dugaan pelanggaran atas haknya melalui langkah hukum Indonesia dan mekanisme internasional yang berlaku, sesuai bukti, yurisdiksi, dan kewenangan lembaga terkait. Kami dapat mengamankan bukti, mengirimkan somasi, meminta penghentian penggunaan atau penghapusan konten, mengajukan gugatan ganti rugi, dan membuat pengaduan pidana apabila unsur serta syarat hukumnya terpenuhi.
Untuk perkara lintas negara, kami dapat menggunakan kuasa atau penasihat hukum dan kanal penegakan platform yang relevan. Mediasi, bantahan yang sah, lisensi, serta pengecualian menurut undang-undang tetap diperhatikan dalam penanganan perkara.
Kirim laporan yang jelas & dapat diverifikasi.
Untuk izin penggunaan, laporan penyalinan aset kami, atau klaim bahwa materi di situs ini melanggar hak Anda, hubungi office@jawajayagroup.co.id. Sertakan:
- Nama, alamat, kontak, serta kapasitas Anda sebagai pemegang hak atau kuasanya.
- Identifikasi karya asli dan bukti kepemilikan atau kewenangan.
- URL materi yang dipersoalkan dan penjelasan bagian yang melanggar.
- Pernyataan beritikad baik bahwa penggunaan tidak diizinkan oleh pemegang hak, kuasanya, atau hukum.
- Pernyataan keakuratan dan kewenangan; untuk notifikasi DMCA, deklarasi di bawah ancaman sanksi atas keterangan palsu sesuai § 512(c)(3).
- Tanda tangan fisik atau elektronik.
Laporan akan diperiksa berdasarkan kelengkapannya. Bantahan atas salah identifikasi atau bukti lisensi dapat dikirim ke alamat yang sama. Untuk proses DMCA melalui penyedia layanan, pemberitahuan balasan mengikuti § 512(g) dan prosedur penyedia terkait. Persyaratan pemberitahuan & bantahan ↗
Hubungi pengelola hak cipta